Alhamdulillah, akhirnya selesai juga diklat pembentukan jabatan fungsional auditor ahli setelah 19 hari diklat. Di acara penutupan, setelah ada kesan pesan dari peserta dan ditutup oleh Kepala Biro Kepegawaian.
Intinya, beliau berpesan setelah diberikan modal berupa diklat-diklat oleh institusi maka modal tersebut harus dikembalikan dengan kerja dan prestasi. Harus memiliki integritas dan taat pada aturan perilaku pegawai. Ilmu ketika diimplementasikan maka baru akan tahu kekurangan kita dimana.
Harus ada perubahan yakni skill, knowledge dan attitude. Kompetensi saat ini dan yang diharapkan maka terjadi gap, dan gap itu harus diisi dengan peningkatan kompetensi. Peningkatan softskill berupa kemampuan kerjasama, komunikasi dan patuh pada peraturan. Terlebih lagi, BPKP sebagai institusi yang ditugaskan sebagai pengawal pembangunan nasional.
Terima kasih diklatnya dan pengalamannya. Semangat menghadapi ujian!! ^.^
No comments