Berdasarkan Peraturan Bersama 3 Menteri (Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) bahwa bentuk-bentuk ruang laktasi yang disarankan ada 4 tipe:
Realisasinya di beberapa tempat:
![]() |
Mall Pejaten Village |
![]() |
RSIA Grha Permata Ibu Depok |
![]() |
RSUD Budhi Asih Jakarta |
No comments